Kepala desa adalah bagian yang paling penting dalam perangkat desa, berdasarkan peraturan undang-undang, kepala desa yaitu kepala desa bukan kepanjangan tangan dari pemerintah tetapi kepala desa merupakan seorang pemimpin di dalam suatu masyarakat. Kepala desa harus memiliki kedekatan dengan masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh warganya.
Tugas dan kewajiban seorang kepala desa adalah memimpin setiap kegiatan yang ada di dalam pemerintahan desa. Namun dalam menyelenggarakan kegiatan di suatu desa kepala desa tidak bekerja sendiri, karena kepala desa akan bekerja sama dengan masyarakat dan perangkat desa yang lain untuk mensukseskan program-program pembangunan yang berjalan di desa tersebut.
Perangkat desa adalah unsur utama bagi desa, yang diharapkan mampu menggerakan unsur desa dengan melalui pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga pembangunan dan potensi desa dapat berjalan sesuai dengan rencana. Perangkat desa dituntut mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mengetahui perencanaan, pelaksanaan, penata usaha dan pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa dan terampil dalam pembuatan sistem keuangan desa.
Perangkat desa harus berperan penuh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam pembangunan program-program yang ada di desa tersebut. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut adalah dengan cara yang tepat yaitu kepala desa harus melakukan pendekatan kepada setiap warganya.
Oleh karena itu pelatihan kepemimpinan
bagi perangkat desa adalah hal yang wajib dilakukan, karena untuk membentuk
karakter yang kuat dan menciptakan desa yang makmur. Sikap kepemimpinan pada
perangkat desa harus memiliki suatu inovatif dan harus pro pada setiap
perubahan yang ada. Di setiap desa selalu ada perangkat desa yang relatif muda
dengan pendidikan yang tinggi atau sarjana dan di antara mereka pasti banyak
yang menginginkan adanya perubahan sehingga menampilkan sikap yang inovatif.

Hasil pelatihan dan bimbingan teknis yang di jalani oleh perangkat desa ini sangat menunjang kegiatan yang sedang diselenggarakan dalam pembangunan desa dan hal ini meningkatkan wawasan bagi kepala desa dan seluruh perangkat desa. Peningkatan SDM melalui pelatihan merupakan kebutuhan perangkat desa, karena perangkat desa memiliki latar belakang pendidikan yang bervariatif. oleh karena itu pelatihan di lakukan supaya pemerintah desa memiliki sikap kerja sama dan semangat kerja dalam mewujudkan kemajuan desa. Seiring dengan meningkatnya tugas dan tanggung jawab perangkat desa.
Dengan adanya perangkat desa yang memiliki wawasan luas, maka hal ini menunjang kesejahteraan warga masyarakatnya. Dalam hal mewujudkan kesejahteraan, warga masyarakat juga harus berperan aktif dan selalu berpartisipasi untuk turut serta dalam pembangunan desa. Partisipasi tidak sebatas hadir dalam kegiatan, namun warga masyarakat juga memiliki peran aktif dalam penngambilan keputusan dari kegiatan pemerintah daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Hal tersebut sangat penting untuk mendorong kinerja pemerintah desa yang demokratis. Untuk itu, pemerintah desa juga harus menjamin terbukanya teknologi.

Warga
masyarakat memiliki hak untuk memperoleh dan mengakses data dan informasi
anggaran dalam pembangunan desa. Kewajiban bagi pemerintah desa adalah menyediakan
dan menjamin keterbukaan informasi bagi warga masyarakat. Pemerintah desa harus
memiliki sikap transparansi kepada warganya. Karena dalam menyediakan informasi
dalam pembanguna desa merupakan kewajiban pemerintah dan perangkat desa.
sehingga para warga masyarakat desa, memiliki akses dalam membantu dalam
pembangunan desa dan warga desa berperan aktif dalam mewujudkan kemajuan desa